Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melakukan tahapan pemilihan dengan menyelenggarakan tes tertulis bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman tahun 2020 pada Rabu (4/3/2020) di lantai 3 Ruang Laboratorium Komputer, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).
Tes tertulis dilaksanakan setelah masa pendaftaran diperpanjang selama 3 hari untuk memenuhi kuota yang mana di beberapa desa masih belum mencukupi. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi terjaring 491 peserta yang berasal dari seluruh desa di wilayah Sleman.
Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sleman mengatakan bahwa seleksi tertulis dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) atau seleksi berbasis komputer.
“Sistem seleksi tertulis dengan metode CAT dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari KPU pusat no. 29/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020, jadi berlaku untuk KPU provinsi atau kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak di seluruh Indonesia yang telah siap. Untuk di Sleman telah mendapatkan izin dari KPU RI melalui KPU DIY dan tes yang dilaksanakan sudah melalui mekanisme verifikasi oleh KPU DIY. Dengan metode ini hasil seleksi akan terjaga kerahasiaan, keamanan serta lebih transparan dan tidak bisa dimanipulasi,” kata Aswino.
Pelaksanaan seleksi dengan metode CAT tersebut, peserta wajib mengisi daftar hadir dengan menunjukkan KTP elektronik yang kemudian dibagikan username dan password untuk membuka program komputer. Ujian dibagi dalam 3 sesi dan tiap peserta diberi waktu 60 menit untuk mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 50 butir yang berisikan tentang pertanyaan pengetahuan pemilu, tugas, wewenang, kewajiban PPS, pemutakhiran data pemilih, tahapan pemilihan, pengelolaan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, kode etik penyelenggara pemilihan, serta kewilayahan.
Aswino menyampaikan setelah ujian tulis ini, peserta masih harus melalui berbagai tahapan lagi, di antaranya tanggapan masyarakat tahap 1, tes wawancara, tanggapan masyarakat tahap 2, serta klarifikasi tanggapan masyarakat. Selanjutnya akan dipilih 3 orang sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat desa.
“Jumlah desa di wilayah Sleman ada 86 jadi pada Pilbup 2020 ini KPU Sleman membutuhkan 258 orang sebagai panitia adhoc yang bekerja di masing-masing desa,” jelas Aswino.
Aswino berharap melalui seleksi ini nantinya akan diperoleh PPS yang paham akan tugas, wewenang, dan kewajiban.
“Selain harus tetap berpegang teguh atau berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, mendahulukan kepentingan umum, profesional, akuntabel, terbuka, proporsional, efektif, efisien dan aksesibilitas sehingga Pilbup yang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 nanti berjalan dengan tertib, lancar dan aman,” tandasnya. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)


