PPK Gamping Rakor Bersama Puskesmas Bahas Rapid Test Petugas KPPS

Menjelang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kapanewon Gamping, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Gamping menyelenggarakan rapat koordinasi Bersama para pemangku kepentingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Panewu Gamping, Kamis (12/11/2020) pagi.

Rapat yang dipimpin Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo dihadiri oleh Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo, Sekretaris PPK Gamping, R. Hery Subagio, Kepala Puskesmas Gamping I, dr. Isah Listiyani didampingi dr. Erika Zahra Fristy, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Gamping II, Sugiharta Raharja, Kanit Binmas Polsek Gamping, Iptu Y. Ponidi, Babinsa Koramil 17/GP, Serka Acip Mulyawana, Serta Carik seKapanewon Gamping.

Dalam sambutannya, Panewu Gamping, Ikhsan Waluyo menuturkan bahwa tingkat penularan wabah Covid-19 di Kapanewon Gamping saat ini sudah menunjukkan penurunan yang berarti. Namun, semua orang harus tetap waspada dan menaati protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan termasuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS dilakukan dalam dua tahap agar tidak menimbulkan kerumunan orang banyak. Tahap pertama pada tanggal 24 hingga 26 November 2020 untuk 3 petugas KPPS yang akan melakukan bimbingan teknis yaitu KPP1, KPPS2, dan KPPS3. Selanjutnya tahap kedua akan dilaksanakan pada 27 sampai 20 November 2020 bagi 4 petugas KPPS dan 2 anggota Linmas.

“Adapun jumlah keseluruhan petugas KPPS yang harus menjalani rapid tes sejumlah 1.281 orang, dan anggota Linmas berjumlah 366 orang yang tersebar di lima Kalurahan, dan 183 tempat pemungutan suara. Puskesmas Gamping I akan melakukan pemeriksaan kesehatan petugas KPPS dan Linmas sebanyak 738 orang yang berasal dari Kalurahan Ambarketawang dan Kalurahan Balecatur. Sedangkan Puskesmas Gamping II akan memeriksa kesehatan KPPS dan Linmas dari Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Nogotirto, dan Kalurahan Trihanggo sebanyak 909 orang,” ungkap Adnan.

Adnan menegaskan seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Komisi pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/X/2020 Bab II huruf D bahwa anggota KPPS yang telah ditetapkan wajib melaksanakan pemeriksaan yang berkaitan dengan Corona Virus Disease 2019 yang dilakukan dengan cara rapid tes. Selanjutnya apabila hasil pemeriksaan menyatakan reaktif, maka terhadap anggota KPPS yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab tes.

Acara yang dipandu oleh anggota PPK Gamping Divisi Hukum, Layung pertiwi juga membahas tentang kesiapan dari Puskesmas Gamping I dan Puskesmas Gamping II dalam melakukan rapid test yang berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan pengawas tempat pemungutan suara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

image_pdfimage_print
Bagikan: