Donoharjo Matangkan Persiapan Pendataan SDGs

Ngaglik – Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah arah pembangunan desa hingga tahun 2030 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ini merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya.

“SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan 6 enam tahun ke depan,” jelas Martha Uli Isnaeni, tenaga pendamping desa saat mengisi materi bimbingan teknis pendataan SDGs di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (21/4/2021).

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs desa, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis, dan budaya desa adaptif.

Pendataan SDGs di Kalurahan Donoharjo diencanakan berlangsung sejak 23 April – 25 Mei 2021. Pendataan ini dilakukan pada tingkat individu, rumah tangga dan tingkat RT. Item yang didata meliputi data dasar, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan potensi wilayah. Sasaran pendataan di Kalurahan Donoharjo tak kurang dari 13 ribu individu dan 3500 KK.

Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko turut memberikan motivasi kepada petugas pendataan. “Melakukan tugas sebagai pendata SDGs bukan sekedar profesionalisme, tapi juga panggilan jiwa, yang ditujukan untuk memotret secara riil kondisi masyarakat dimana hasil potret tersebut akan dipergunakan sebagai acuan bagi pemerintah kalurahan untuk melakukan perencanaan program selama enam tahun ke depan. Karena itu petugas pendata memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan Kalurahan Donoharjo,” ujar Hadi Rintoko.(Endarwati/KIM Donoharjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: