Sleman Siap Laksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang merupakan suatu sistem pelayanan berstandar nasional terhadap masyarakat pada lingkup pemerintah kecamatan. “Paten ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, berdasarkan instruksi Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW dikantornya, Senin (29/12).

Menurut Endah, maksud penyelenggaraan Paten adalah mewujudkan pemerintah kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi kantor/badan/dinas pelayanan terpadu di kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. “Tujuan utama Paten ini untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dibawah koordinasi dan binaan camat selaku penanggung jawab penyelenggaraan Paten,” kata Endah.

Menurut Endah, Pemkab Sleman siap melaksanakan amanah Permen No. 4 tahun 2010 tersebut, dan akan meluncurkan pelaksananaan Paten pada Januari 2015. “Berdasarkan Permen No. 4 tahun 2010, ada tiga syarat bagi pemerintah kabupaten untuk dapat melaksanakan Paten,” katanya.

Dijelaskan Endah, tiga syarat tersebut meliputi syarat substantif yaitu adanya pelimpahan wewenang dari Bupati kepada Camat. “Kemudian syarat administratif yaitu adanya SOP pelaksanaan Paten dan syarat teknis yaitu kesiapan sarana prasarana Paten. Pemkab Sleman telah memenuhi ketiga syarat tersebut,” tambah Endah.

Untuk syarat substantif lanjutnya, Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat, dan Keputusan Bupati No. 59/Kep.KDH/A/2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat.

“Untuk syarat administratif Pemkab Sleman juga telah menyusun SOP pelayanan Izin Gangguan dan IMB yang akan dilaksanakan kecamatan,” tutur Endah.

Sedangkan untuk syarat teknis telah menyiapakan sarana-prasarana seperti, telah mengadakan bimbingan teknis penyelenggaraan Paten kepada camat dan aparatur kecamatan. Selain itu juga telah menyiapkan berbagai formulir, serta telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Paten pada 2015.

image_pdfimage_print
Bagikan: