Sleman – Kepala Bidang Pelaksana Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Samsul Alam mengatakan untuk penambahan guru PAI, pihaknya terkendala moratorium yang diberlakukan Pemerintah Pusat. Padahal, setiap tahunnya banyak guru PAI yang masuk usia pensiun sehingga jumlahnya semakin berkurang.“Beberapa guru harus merangkap mengajar di sekolah yang berbeda. Hal ini terpaksa dilakukan untuk meminimalisasi dampak kekurangan guru. Jika tidak, pembejarannya tidak optimal,” kata Samsul, kemarin.
Kondisi dipersulit dengan jumlah guru PAI yang semakin berkurang lantaran pensiun.
“Misalnya, pada tahun ini akan ada 35 guru PAI yang akan pensiun. Kami tidak dapat berbuat banyak karena adanya kebijakan moratorium,” papar Samsul.
Sementara itu, kekurangan guru juga terjadi pada pendidikan agama Katholik. Menurut Pengawas Pendidikan Agama Katholik Kemenag Sleman, Dimin, kekurangan tersebut sudah lama terjadi. Guna mengatasi hal itu, di sekolah yang membutuhkan guru agama Katholik akan diperbantukan dengan guru dari sekolah lain.
“Kekurangan ini bahkan sebelum ada kebijakan moratorium dari pusat. Namun hingga saat ini belum ada penambahan,” tambahnya.


