Sleman – Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Surono mengungkapkan masyarakat bisa menukarkan beras miskin (raskin) langsung pada saat pembagian jika memang menerima beras berkualitas buruk atau tak layak konsumsi. Hal itu juga sudah disepakati oleh Bulog. Oleh karena itu penerima raskin disarankan segera mengecek dan memastikan apakah beras yang diterima layak konsumsi atau tidak.
“Kalau kualitasnya memang kurang bagus, misalnya bau apek, warna beras tidak putih, atau ada kutunya, bisa langsung ditukar dengan beras baru. Warga tidak perlu khawatir karena itu memang sudah jadi kesepakatan bersama dengan Bulog,” kata Surono, Senin (9/3).
Menurut Surono, distribusi raskin di wilayah Kabupaten Sleman telah dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2015 hingga 2 Maret 2015. Total penerimanya mencapai 60.485 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Masing-masing RTSPM berhak atas 15 kilogram (kg) raskin seharga Rp 1.600 per kg.
Surono mengaku belum menerima laporan warga yang mengeluhkan kualitas raskin yang dibagikan. Tetapi dulu pernah ada warga yang mendapat raskin dengan warna agak kecoklatan. Padahal seharusnya berwarna putih. Waktu itu ada sekitar dua sak beras yang langsung ditukar.


