Pantarlih Merdikorejo Resmi Dilantik

Sleman – Bertempat di Ruang rapat Kalurahan Merdikorejo, Panitia Pemungutan Suaran (PPS) Merdikorejo melantik petugas Pantarlih(Pemutakhiran Data Pemilih) pada (24/6/2024).

Pelantikan ini sesuai dengan peraturan KPU Nomer 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomer 476 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Hartono, selaku ketua PPK Tempel, PPS dan Sekretariat PPS Kalurahan Merdikorejo, Muryono Selaku Jogoboyo Kalurahan Merdikorejo, Panwascam Tempel, PKD Merdikorejo, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, dan seluruh Pantarlih dari 10 TPS Kalurahan Merdikorejo.

“Diharapakan kepada seluruh petugas pantarlih untuk bisa menjaga kesehatan demi kelancaran dalam menjalankan tugas.” ujar Muryono.

Setelah pelantikan ini akan dilanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis tantang tatacara melakukan pemutakhiran data pemilih dengan menggunakan aplikasi E-Coklit.

“Output dari kegiatan ini diharapkan seluruh Pantarlih dapat memahami tatacara melaksanakan tugas sebagai Pantarlih berdasarkan aturan yang berlaku,” tutup Muryono. (dony_kimtempel)

image_pdfimage_print
Bagikan: