Pirukunan Tuwanggana Sleman Matangkan Program Kerja dalam Rakor 2026

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Operation Room (Op Room) Dinas PMK Kabupaten Sleman, Selasa (3/2/2026).

Rakor yang dihadiri oleh 20 pengurus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman, Dwijo Putro. Dalam sambutannya, Dwijo menyampaikan bahwa Pirukunan Tuwanggana tidak mengelola anggaran secara langsung.

 “Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pirukunan Tuwanggana tidak mengelola anggaran. Program kerja yang kami ajukan ke Dinas PMK, pengelolaan pendanaannya tetap dilakukan oleh Dinas,” ujarnya.

Dwijo pun menegaskan bahwa keberadaan Pirukunan Tuwanggana telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Lembaga kita ini sudah resmi karena sudah dilantik dan telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Sleman. Ini menjadi modal penting bagi kita untuk bergerak dan berkontribusi,” tegasnya.

Mengacu pada program kerja tahun sebelumnya, Dwijo mengajak seluruh pengurus untuk melakukan evaluasi terhadap kemungkinan perubahan maupun pengurangan program. Ia menjelaskan bahwa forum telah menyepakati pola pertemuan kelembagaan ke depan yaitu tiga kali dalam setahun.

Dwijo juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 telah dibentuk pengurus Pirukunan Tuwanggana tingkat kapanewon.

“Pengurus di tingkat kapanewon perlu kita refresh kembali agar lebih aktif dan nantinya kita masukkan sebagai program prioritas,” ujarnya.

Dwijo berharap fasilitasi yang diberikan oleh Dinas PMK dapat memperkuat soliditas kelembagaan Pirukunan Tuwanggana. “Dengan fasilitasi dari Dinas PMK, saya berharap Pirukunan Tuwanggana semakin kompak, saling melengkapi, dan selalu berkoordinasi untuk menjaga eksistensi lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, terkait hasil SUMUNAR Award, Dwijo menjelaskan bahwa Pirukunan Tuwanggana DIY akan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Hargobinangun dengan inovasi pengelolaan sampah. Di mana, pihak yang meraih juara 1 akan dijadikan role model dan lokasi studi tiru bagi daerah lain.

Adapun kegiatan penghijauan akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, Pirukunan Tuwanggana DIY juga akan melaksanakan pelatihan perencanaan tingkat kalurahan.

Secara keseluruhan, dari 12 program kerja tahun 2025, sebanyak 7 program telah terlaksana. Dwijo mengakui bahwa program yang belum terlaksana masih terkendala payung hukum.

Diakhir acara, Dwijo menilai Rakor I Pirukunan Tuwanggana Tahun 2026 berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.

 “Rakor pertama tahun 2026 ini berjalan baik dan sukses karena menelorkan beberapa kesepakatan penting bagi penguatan kelembagaan Tuwanggana ke depan,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: