Bantuan PKH Jangan Disalahgunakan

Penyerahan Bantuan Program Keluarga HarapanSleman – Menteri Sosial RI,  Khofifah Indar Parawansa menghimbau bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) jangan disalahgunakan. Penyaluran dan pemanfaatan bantuan sosial PKH  harus sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Himbauan tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika menyerahkan bantuan sosial PKH di Kantor Kecamatan Tamanmartani, Kalasan Sleman Kamis (14/4) sore.

Menurut Khofifah selain dari penyalahgunaan bantuan seperti dana bantuan yang digunakan secara konsumtif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima bantuan, adapula pelanggaran yang  dilakukan oleh petugas pendamping PKH.

“Kami menemukan petugas pendamping PKH yang memotong bantuan, kami tindak tegas dengan memberhentikannya. Jadi masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada petugas yang berbuat demikian,” kata Khofifah.

Khofifah juga mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan bagi keluarga yang memiliki anak SMA sebesar Rp 1 juta dan SMP Rp 750 ribu dengan pencairan 4 kali dalam setahun.

“Dana bantuan yang diberikan jangan sampai untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras apalagi diminta suami untuk beli rokok, karena bantuan ini untuk pendidikan dan jenis bantuan yang lain sudah ada sendiri,” ungkap Khofifah.

Sementara Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI  mengungkapkan bahwa pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman menunjukkan penurunan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Tahun 2013 tercatat 3.612 KSM, tahun 2014 sebanyak 3.388 KSM, tahun 2015 sebanyak 3.033 KSM dan tahun 2016 sebanyak 3.019 KSM (Keluarga Sangat Miskin).

“Angka ini cukup menggembirakan mengingat dari awal pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman pada tahun 2008 masih tercatat sebanyak
4.375 KSM sedangkan saat ini hanya tercatat 3.019 KSM di tahun 2016, Data ini menunjukkan penurunan sebesar 1.356 KSM selama 10 tahun pelaksanaan PKH”, ungkap Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga menambahkan bahwa pelaksanaan PKH di Kabupaten Sleman untuk tahun 2016 tahap I  rencananya akan diselesaikan dalam waktu seminggu kedepan di 17 kecamatan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 2,477 miliar .

“Jumlah total cakupan PKH tahun 2016 secara keseluruhan adalah 3.019 KSM terdiri dari 25 ibu hamil, 772 balita dan anak pra sekolah, 2.255 anak usia SD, 1.486 anak usia SMP, dan 953 anak usia SMA,” tambah Sri Purnomo.

image_pdfimage_print
Bagikan: