KIM Gamping Bagi Tugas Sesuai Kebutuhan

Gamping – Senin (18/12) pukul 13.00 WIB, Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Gamping mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) di Kantor Desa Ambarketawang. Rakor dipimpin oleh Ketua KIM Djoko Purwono. Pejabat Kecamatan Gamping yang berkompeten dengan kegiatan KIM yakni Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) K. Eko Relawati, turut hadir bersama 7 orang pengurus KIM.

Rakor kali ini membahas tentang revitalisasi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Camat Gamping Abu Bakar, yang akan disesuaikan dengan kerangka acuan arah pengembangan dan pemberdayaan KIM dari Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial, Ditjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Departemen Komunikasi dan Informatika.

Dengan adanya penyesuaian pengurus dengan kondisi kelompok masyarakat, diharapkan pengurus KIM dapat membagi tugas keanggotaan ke dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan, antara lain bidang pengumpulan informasi, bidang penyebaran informasi dan bidang lainnya sesuai dengan kondisi wilayah setempat.

Pembahasan selanjutnya adalah tentang kepengurusan website khusus KIM Gamping. Saat ini KIM Gamping sudah memiliki website sendiri yaitu gamping.id atas bantuan dari lembaga Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), sebagai pengelola website Nurcholis yang dibantu oleh koordinator jurnalis desa di wilayah Kecamatan Gamping. Diharapkan ke depan KIM Gamping akan menggandeng sponsor dari pengusaha setempat untuk operasional kegiatan KIM. (Adnan Nurtjahjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: