Kecamatan Ngaglik Lepas 124 Jamaah Calon Haji
Ngaglik – Pada waktu mengerjakan ibadah haji, seorang calon haji diharuskan untuk beretika haji, antara lain tidak boleh melakukan rafats, fusuq, dan jidal. Rafats adalah berhubungan seksual, berkata yang jorok, dan sebagainya, fusuq diartikan berbuat maksiat, dan jidal adalah bertengkar. “Apabila 3 hal ini bisa dijaga Insya Allah ibadah hajinya mabrur karena ketiganya itu sangat…


