PTSL Berikan Kepastian Hak atas Tanah
Ngaglik – Belum adanya kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa atas lahan di berbagai wilayah. Oleh karenanya melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat berupa sertifikat (tanda bukti hak). PTSL merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan dilakukan…


