Panwaslu Tegaskan PNS Harus Netral
Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang. Sebab hal itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan Pemilihan Wakil Presiden.


