Pelaku Pembuangan Sampah Liar Akan Ditindak Tegas
Sleman – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Drs Purwanto berjanji akan menindaktegas para pembuang sampah liar diwilayah Sleman. Selain harus membayar denda, pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada lokasi yang ditentukan dapat dikenai sanksi kurungan tiga bulan.


