Miras Hasil Operasi 5 Bulan Dimusnahkan
Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bekerjasama dengan jajaran Polres Sleman dan Kejaksaan Sleman telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi selama 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2015.


