Sleman – Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sunartono menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap bekerja secara optimal. Pasalnya puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kelancaran dan efektivitas kerja.
“Pekerjaan harian harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, jangan sampai puasa dijadikan alasan,” kata Sunartono, Kamis (18/6).
Dikatakan Sunartono, memasuki bulan Ramadan, jam kerja PNS di Kabupaten Sleman dikurangi satu jam setiap harinya.
Pengurangan jam kerja aparatur negara itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan jam kerja selama Ramadan.
Dalam pelaksanaannya lanjut Sunartono, pengurangan jam kerja tersebut hanya berlaku untuk kepulangan. Sedangkan jam masuk PNS tetap seperti biasa sebelum Ramadan.
Menurutnya PNS diwajibkan masuk kerja pada pukul 07.30 WIb setiap harinya. Jam masuk tersebut berlaku untuk instansi yang memberlakukan lima hari maupun enam hari kerja. Sedangkan jam pulang, yang sebelumnya pukul 15.30 WIB untuk hari Senin hingga Kamis menjadi pukul 14.30 WIB.
“Untuk hari Jumat, jam pulang PNS yang sebelumnya 14.30 WIB menjadi 13.30 WIB. Khusus jam istirahat pada hari Jumat tetap sama, yakni 11.30 hingga 12.30,” tuturnya.
Sementara untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam pulang PNS mulai pukul 13.30 WIB pada Senin hingga Kamis. Untuk hari Jumat menjadi pukul 11.00 WIB dan Sabtu 12.30 WIB.
Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PNS tidak boleh bermalas-malasan dalam bekerja. Sebaliknya, semangat bekerja harus ditingkatkan saat Ramadan dan diniatkan sebagai ibadah.
“Puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim, bekerja juga merupakan kewajiban bagi kita sebagai pelayan masyarakat,” kata Sri Purnomo.
Menurutnya layanan publik juga harus tetap diberikan secara optimal kepada masyarakat. Terutama bagi instansi-instansi pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik seperti Puskesmas dan Pemadam Kebakaran.
“Jangan sampai kendor, karena pelayanan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.


