Ramadan, Hiburan Malam dan Salon di Sleman Dibatasi

Sleman – Mulai awal Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Aturan tersebut juga berlaku bagi usaha salon, spa, panti pijat maupun usaha sejenisnya. Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengatakan sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26…

Selengkapnya
image_pdfimage_print