Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margomulyo membentuk Panitia Pemilihan Lurah Margomulyo pada hari Jum’at (19/3/2021), pukul 20 00 WIB di Gedung Pertemuan Kalurahan Margomulyo. Pembentukan panitia menghadirkan sejumlah Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat. Selain itu, hadir juga staf Jawatan Pemerintahan Kapanewon, Babinsa dan Babinkamtibmas Kalurahan Margomulyo.
Dalam sambutannya, Suhardjono BA, Lurah Margomulyo menyampaikan bahwa panitia Pemilihan Lurah (Pilurah) dibentuk 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Lurah yang lama. Ia juga menyebutkan bahwa dalam Peraturan Daerah telah ditentukan jumlah panitia pemilihan, dengan total 11 orang dengan komposisi 3 orang dari pamong kalurahan, 4 orang dari unsur lembaga kalurahan, dan 4 orang dari tokoh masyarakat.
“Siapapun yang terpilih menjadi panitia Pilurah untuk bersedia dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Suhardjono.
Sementar itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margomulyo, Sarjono menyampaikan, bahwa tugas pembentukan Panitia Pilurah dilakukan oleh BPKal. Ia berharap panitia yang terbentuk dan dikukuhkan dapat bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab. Panitia sendiri aktif bekerja dimulai dari ditetapkan susunan panitia sampai dengan 22 Agustus 2021.
“Adapun dasar dari pelaksanaan Pilurah sendiri tertuang dalam Perda no 18/2019 tentang Tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Lurah,” tambah Sarjono.
Menyinggung soal tugas panitia, Sarjono memberi gambaran bahwa panitia setelah pelantikan nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis sebagai persiapan untuk melaksanakan tugas kepanitiaan, mulai dari menentukan tata tertib Pilurah, merencanakan dan mengajukan biaya pelaksanaan ke Bupati melalui Panewu, sampai dengan menentukan bakal calon yang memenuhi syarat.
“Selamat bekerja kepada panitia yang nantinya terpilih. Semoga Pilurah bisa berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada masalah,” ujar Sarjono.
Sementara pada kesempatan yang sama, Marjono, staf jawatan Pemerintahan Kapanewon Seyegan yang mewakili Panewu meminta panita juga harus memiliki pemahman mengenai bidang teknologi, karena pada pelaksanaan Plurah kali ini akan dilakukan secara elektronik. “Supaya dapat mendukung pelaksanaan teknis di lapangan, selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Semoga panitia dapat melaksanakan tahapan pemilihan dengan sebaik-baiknya,” jelas Marjono.
Pembentukan Panitia Pilurah Margomulyo sendiri dipandu langsung oleh Supriyadi, anggota BPKal Margomulyo. Dalam pengantarnya, Supriyadi menyampaikan tentang masa akhir jabatan Lurah Margomulyo yaitu tanggal 15 September 2021 dan prosedur pembentukan panitia Pilur juga sudah dilalui sehingga bisa dilaksanakan kegiatan saat itu.
“Secara teknis, BPKal Margomulyo sudah menyiapkan semua dasar hukum yang mendasari pelaksanaan Pilur, meskipun nantinya Panitia Pilur mendapat Bimtek, namun sudah disiapkan pula segala hal kaitannya dengan regulasi Pilurah itu sendiri,” papar Supriyadi.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi memberikan alternatif mengenai proses pemilihan Panitia Pilurah kepada peserta rapat, yaitu alternatif pertama peserta menyetujui nama-nama yang sudah diseleksi oleh BPKal dari 3 unsur sebagaimana yang tertuang dalan Perda. Sementar alternatif kedua, secara langsung menunjuk peserta yang hadir untuk duduk dalam kepanitiaan. Peserta yang berjumlah kurang lebih 50 orang tersebut akhirnya menyepakati alternatif yang pertama.
Proses pembentukan sendiri berjalan lancar, dengan hasilnya Mulyono dari perwakilan tokoh masyarakat yang terpilih sebagai Ketua Panitia. Sementara itu, Rini Sapta perwakilan pamong kalurahan terpilih sebagai Sekretaris. Untuk anggota yang terpilih dari perwakilan lembaga kalurahan yaitu Rini Sulisyawati, Pristiana Hakim, Mawardi, dan Sutarto Agus Raharjo. Untuk anggota dari perwakilan tokoh masyarakat yaitu Purwatmo, Jemiran, dan Purwadi, serta anggota dari pamong kalurahan yang terpilih adalah Sutanto.
BPKal Margomulyo juga menetapkan anggota sekretariat Pilurah yang terdiri dari 3 staf kalurahan yaitu Agus Purwanto, Sigit dan Adi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Panitia Pilurah Margomulyo dari ketua BPKal kepada Mulyono selaku Ketua Panita. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


