Forkom UMKM Berbah Resmi Dikukuhkan, Targetkan Peningkatan Daya Saing Global

Sleman – Panewu Berbah Djaka Sumarsono secara resmi melantik pengurus baru Forum Komunikasi (Forkom) UMKM Kapanewon Berbah periode 2025-2028 dalam acara yang digelar di Pendopo Kepanjen, Senin (28/7/2025). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Panewu Berbah Nomor 14/Kep.Panewu/2025 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk Kepala Dinkop dan UMKM Sleman Sutiasih.

Acara ini menandai dimulainya babak baru pengembangan UMKM di wilayah Berbah. Kepala Dinkop dan UMKM Sleman Sutiasih dalam sambutannya menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program konkret mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas, fasilitasi perizinan, hingga perluasan akses pasar baik di tingkat lokal maupun internasional,” jelas Sutiasih yang mewakili Bupati Sleman.

Panewu Berbah Djaka Sumarsono menjelaskan secara rinci peran strategis Forkom UMKM dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Forum ini akan berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan jaringan usaha dan membangun kemitraan strategis antar pelaku UMKM. Selain itu, Forkom akan menjadi jembatan informasi yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan.

“Yang tidak kalah penting, Forkom akan aktif melakukan pendampingan kepada UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus menjadi wadah sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, akademisi, dan stakeholder lainnya,” tambah Djaka. Ia menekankan bahwa kehadiran Forkom diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperlancar aktivitas UMKM sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Sri Andayani selaku Ketua Forkom UMKM Berbah terpilih menyampaikan komitmennya untuk memajukan UMKM lokal. Dengan mengusung tagline “UMKM Berkarya, Inovasi Tanpa Batas, Perekonomian Melejit Cuan Melangit”, kepengurusan baru ini menghadirkan terobosan dengan membentuk bidang Advokasi Hukum yang diketuai Fedryansah Gea Arrysal, SH.

“Ini merupakan bentuk perlindungan konkret kami bagi anggota UMKM yang mungkin menghadapi masalah hukum,” jelas Andayani.

Pengukuhan Forkom UMKM Berbah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun perekonomian lokal yang lebih maju dan berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. (Kusnadi/KIM Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: