Pemkab Sleman Bentuk Desk Pilkada

Sleman – Asisten Bidang Administrasi, R Djoko Handoyo SH mengatakan Undang-undang No 8 tahun 2015 telah mengamanatkan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak. Kabupaten Sleman merupakan salah satu kabupaten yang ikut melaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak. Tanggal 9 Desember 2015 mendatang akan menjadi moment bersejarah dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia karena ini merupakan kali pertama dilaksanakan Pilkada serentak. 
Sebagai upaya pemerintah dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran guna menghimbau Pemerintah Daerah untuk dapat mendukung proses Pilkada serentak tersebut.
Beberapa poin yang ditekankan dalam surat edaran tersebut adalah dibentuknya Desk Pilkada Kabupaten dan dukungan pemerintah daerah dalam hal pendanaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Menanggapi himbauan Kemendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah membentuk Desk Pilkada Kabu­paten yang bertujuan untuk mendukung serta mengendalikan pelaksanaan Pilkada di Sleman,” kata Djoko Handoyo dihadapan rombongan dari DPRD dan SKPD Jepara di Pemkab Sleman, Selasa (8/9).
Selain itu Pemkab Sleman juga telah menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada yang disalurkan ke KPUD dan Panwaslu. Dana hibah ini merupakan pendanaan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabu­paten Sleman. Selain itu anggaran juga dialokasikan untuk pengamanan Pilkada, dimana Pemkab Sleman melakukan kerjasama dengan Kepolisian, Kodim dan Kejaksaan.
“Diharapkan dengan upaya yang telah dilakukan Pemkab Sleman dalam mendukung pelaksanaan Pilkada, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sleman dapat berjalan lancar, aman dan tertib,” kata Djoko.
Seperti diketahui Kabupaten Sleman merupakan salah satu kabupaten di Propinsi DIY, yang berada di bagian hulu. Luas wilayah Kabupaten Sleman mencapai 57.482 ha atau 18% dari luas wilayah DIY, dan secara administratif terdiri dari 17 kecamatan, 86 desa dan 1.212 padukuhan. Jumlah penduduk Sleman pada tahun 2014 mencapai 1.062.800 jiwa.
Jum­lah penduduk yang cukup besar tersebut belum termasuk para pelajar dan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang menem­puh pendidikan di Kabupaten Sleman. Saat ini terdapat sekitar 45 perguruan tinggi di Kabupaten Sleman.
image_pdfimage_print
Bagikan: