Gamping – Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gamping, KH. Ahmad Mabarrun menyampaikan bahwa puasa memiliki tiga tingkatan yaitu puasa bagi orang awam, orang khusus dan bagi orang yang lebih khusus.
Puasa pada tingkatan awam adalah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi tuntutan syahwat. Puasa khusus yaitu menahan pendengaran, lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari berbuat kemaksiatan. Terakhir, puasa bagi orang yang lebih khusus artinya puasa yang melibatkan hati demi menjaga keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang berorientasi keduniaan, serta mencegah dari tujuan selain Allah SWT secara keseluruhan.
“Salah satu dari tujuan melaksanakan puasa ialah menahan diri dari memperturutkan keinginan nafsu. Dan, itu tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum saja. Namun, juga dari memandang segala apa yang diharamkan, mempergunjingkan orang lain, mengadu-domba dan berdusta. Semua itu jelas dapat membatalkan nilai dan pahala puasa,” ungkap KH. Ahmad Mabarrun saat tarawih keliling di Masjid Nurul Hadi, Padukuhan Biru, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (20/5/2019).
Jajaran Pengurus MWCNU Kecamatan Gamping menggelar kegiatan tarawih keliling ini untuk membina ukhuwah islamiyah warga Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Kecamatan Gamping sekaligus memperkenalkan personil kepengurusan MWCNU Kecamatan Gamping masa khidmat 2018 – 2023. Selain Rois Syuriah, turut hadir Ketua Tanfidziyah Saliman, Wakil Ketua Tanfidziyah Muhamad Iswanjono, Sekretaris Tanfidziyah Silahudin Djamil, Wakil Sekretaris Tanfidziyah Sukadi serta Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Adnan Iman Nurtjahjo.
Ketua Tanfidziyah menyampaikan program-program yang telah disusun oleh kepengurusan yang baru sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja MWCNU Kecamatan Gamping pada tanggal 13 Januari lalu. Banyak program yang disusun oleh pengurus untuk mendukung kegiatan NU yang dirancang untuk mewujudkan syiar agama, membimbing dan mengedukasi warga dan wahana pemantapan jamaah. “Salah satunya adalah Koin NU. Dengan adanya Koin NU ini bisa menyediakan sarana dan prasarana bagi kepentingan bersama khususnya umat Nahdliyin,” tutur Saliman.(KIM Kec. Gamping /Adnan Nurtjahjo)


