Tertib Adminduk Dimulai dari Keluarga, Kapanewon Depok Ajak Warga Cek Dokumen

Sleman – Tertib administrasi kependudukan (adminduk) tidak sekadar memiliki KTP elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK). Masyarakat perlu memastikan dokumen dan data kependudukan seluruh anggota keluarga lengkap, valid, dan mutakhir agar tidak menjadi kendala saat mengakses pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, di sela pelayanan GERUDUK × JEBOL TARGET di Kediaman/Kantor Dukuh Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Selasa (15/9/2026).

Benyamin mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa administrasi kependudukan mulai dari lingkungan keluarga. Pemeriksaan tidak perlu menunggu munculnya persoalan atau kebutuhan dokumen untuk keperluan tertentu.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa tertib adminduk bukan sekadar memiliki dokumen, tetapi juga memastikan data kependudukan selalu lengkap, valid, dan mutakhir agar tidak menjadi kendala ketika membutuhkan berbagai pelayanan publik,” kata Benyamin.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah anggota keluarga yang telah memasuki usia wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman KTP-el. Menurut Benyamin, keluarga dapat berperan aktif memastikan anggota keluarga yang telah wajib KTP segera melakukan perekaman.

“Bagi warga yang telah memasuki usia wajib KTP agar segera melakukan perekaman KTP-el. Kami mengajak orang tua maupun anggota keluarga untuk ikut memastikan anggota keluarganya yang sudah wajib KTP telah melakukan perekaman,” ujarnya.

Selain perekaman KTP-el, masyarakat juga diimbau memeriksa kembali dokumen apabila terjadi perubahan elemen data kependudukan, seperti perubahan status perkawinan, alamat, atau susunan anggota keluarga.

Kapanewon Depok juga mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mekanisme pelayanan resmi. Dalam pelayanan GERUDUK × JEBOL TARGET di Gejayan, tercatat 73 akun IKD diaktivasi. Pelayanan tersebut juga meliputi tujuh KTP-el, enam KK, serta akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi 35 warga.

“Masyarakat kami dorong untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. IKD semakin terintegrasi dengan berbagai pelayanan publik, termasuk mendukung akses layanan Perlindungan Sosial,” kata Benyamin.

Pelayanan adminduk tersebut turut dikolaborasikan dengan JAKADARA (Jaringan Kader Adminduk Depok agar Tertib dan Tertata) dan Agen Perlinsos. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian dokumen kependudukan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Melalui JEBOL TARGET yang dikolaborasikan dengan JAKADARA dan Agen Perlinsos, kami berharap pelayanan tidak hanya menyelesaikan dokumen kependudukan, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan pemerintah lainnya,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan digital, Benyamin juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil maupun aktivasi IKD. Warga diminta tidak memberikan PIN, OTP, data perbankan, atau mengikuti arahan transaksi keuangan dari pihak yang mengaku sebagai petugas melalui telepon maupun WhatsApp.

“Aktivasi IKD dilakukan melalui mekanisme resmi. Jangan memberikan PIN, OTP, data perbankan, maupun mengikuti arahan transaksi keuangan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui telepon atau WhatsApp,” tegas Benyamin.

Jika menerima komunikasi mencurigakan, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengikuti instruksi dan melakukan konfirmasi melalui petugas atau kanal pelayanan pemerintah yang resmi.

Benyamin menekankan, tertib adminduk dapat dimulai dari langkah sederhana di rumah, yakni memeriksa KK, memastikan anggota keluarga yang wajib KTP telah melakukan perekaman, memperbarui data apabila terjadi perubahan, serta mengaktivasi IKD melalui mekanisme resmi.

Dengan dokumen dan data yang tertib sejak awal, masyarakat diharapkan lebih siap mengakses berbagai pelayanan pemerintah tanpa terkendala persoalan administrasi kependudukan. (Wasana/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: