Permudah Warga Tertibkan Data Kendaraan, KLIK Samsat Sleman di Condongcatur Disambut Antusias

Sleman – Uji coba perdana layanan KLIK (Konfirmasi Langsung di Kalurahan) Samsat Sleman di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, mendapat respons positif dari masyarakat. Sebanyak 48 pemohon mengajukan konfirmasi dan pemblokiran data terhadap lebih dari 55 kendaraan bermotor berpelat AB, Selasa (15/9/2026).

Meskipun dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur, layanan KLIK terbuka bagi masyarakat dari berbagai wilayah yang ingin melakukan konfirmasi maupun pemblokiran data kepemilikan kendaraan bermotor berpelat AB.

Jumlah kendaraan yang diajukan untuk diblokir lebih banyak dibandingkan jumlah pemohon. Hal itu karena beberapa warga memiliki lebih dari satu kendaraan yang telah dijual, tetapi masih tercatat atas nama pemilik lama.

Selain pemblokiran, sejumlah warga memanfaatkan layanan KLIK untuk mengecek status kendaraan yang pernah dijual. Dari hasil penelusuran petugas, beberapa kendaraan diketahui telah dibaliknamakan oleh pemilik baru sehingga tidak lagi tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Sleman, Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya mengatakan antusiasme masyarakat pada pelaksanaan perdana KLIK di tingkat kalurahan cukup tinggi.

“Kami cukup terkejut dengan antusiasme masyarakat. Meskipun KLIK masih dalam tahap uji coba dan baru pertama kali dilaksanakan di kalurahan, ternyata banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.

Menurut Ekho, tingginya jumlah pemohon menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah dijangkau, khususnya untuk memastikan status kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.

KLIK merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang membantu masyarakat melakukan konfirmasi dan pemblokiran data kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk Sleman.

Pemblokiran diperlukan ketika kendaraan telah dijual atau berpindah tangan, tetapi masih tercatat menggunakan identitas pemilik lama. Langkah ini membantu memastikan kesesuaian data administrasi sekaligus mengurangi risiko persoalan yang dapat muncul setelah kendaraan dikuasai pemilik baru.

Korlantas Polri juga mengimbau pemilik kendaraan untuk segera melakukan pemblokiran data STNK setelah kendaraan dijual. Pemblokiran dapat mencegah data kendaraan tetap melekat pada pemilik lama dan mengurangi risiko surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas elektronik atau ETLE diterima oleh pemilik sebelumnya.

Kesesuaian data kepemilikan kendaraan juga penting dalam mendukung penelusuran apabila kendaraan terlibat pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kejahatan. Dengan demikian, tertib administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan perpajakan, tetapi juga mendukung perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melihat respons positif masyarakat, Samsat Sleman berencana menggelar layanan KLIK bersamaan dengan SI Jelita (Sistem Jemput Lima Tahunan) di Kalurahan Condongcatur pada Selasa pertama setiap bulan.

“Ke depan, KLIK direncanakan hadir bersamaan dengan jadwal SI Jelita di Condongcatur pada Selasa pertama setiap bulan,” kata Ekho.

Penggabungan kedua layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi kendaraan dalam satu lokasi. Masyarakat dapat memanfaatkan SI Jelita untuk pelayanan pajak kendaraan lima tahunan sekaligus KLIK untuk melakukan konfirmasi dan pemblokiran data kepemilikan kendaraan.

Dalam pelayanan perdana tersebut, Ekho didampingi sejumlah petugas Samsat Sleman dan petugas PT Jasa Raharja. Seluruh petugas memberikan pelayanan secara cepat dan tertib di tengah tingginya jumlah pemohon.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam, mengajak masyarakat meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan di jalan raya, dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Uji coba KLIK menjadi bagian dari upaya Samsat Sleman memperluas pelayanan jemput bola hingga mendekat ke masyarakat. Keberlanjutan layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan pemilik kendaraan berpelat AB dalam memastikan dan memperbarui status data kendaraan setelah terjadi jual beli atau peralihan kepemilikan. (Wasana/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: